Bambang Atmadja, Plt. Ketua Pengwil Jatim Bersama pengurus siapkan MuswilLub 2025 di LPI Bangkalan
Setelah pengajuan pengunduran diri H Gunawan Amuse sebagai ketua Pengwil jatim diterima pengurus P3SI pusat sejak itu diputuskan bahwa Bambang Atmadja Hasan sebagai Plt. Ketua Pengwil. Penunjukkan Plt. Ketua Pengwil Jatim tersebut berlaku selama 3 bulan sampai digelarnya Muswillub dan pada Sabtu 09 Agustus bulan depan akan dilaksanakan agenda tersebut untuk memilih ketua baru Pengwil Jatim berserta kepengurusannya.

Hendy Santoso, Ketua panitia bersama Pengurus P3SI Pusat dan Hendra Jaya










SURABAYA, agrobisburung.com – Setelah pengajuan pengunduran diri H Gunawan Amuse sebagai ketua Pengwil jatim diterima pengurus P3SI pusat sejak itu diputuskan bahwa Bambang Atmadja Hasan sebagai Plt. Ketua Pengwil. Penunjukkan Plt. Ketua Pengwil Jatim tersebut berlaku selama 3 bulan sampai digelarnya Muswillub dan pada Sabtu 09 Agustus bulan depan akan dilaksanakan agenda tersebut untuk memilih ketua baru Pengwil Jatim berserta kepengurusannya. “Kita dapat mandat dari ketua umum P3SI untuk menjadi Plt. Ketua Pengwil Jatim sampai dengan pelaksanaan Muswillub nanti pada 09 Agustus dan selanjutkan ketua dan kepengurusan pengwil jatim akan terpilih di agenda tersebut. Dan dalam masa transisi sudah kita rapatkan apa apa yang perlu dipersiapkan demi lancarnya pelaksanaan Muswillub Jatim di Bangkalan bulan depan,” ucap Bambang Atmadja Hasan.







Rudy NIF, sekretaris Pengwil jatim menjelaskan bahwa setelah rapat yang dipimpin Plt. Ketua Pengwil Jatim dan pengurus ditetapkan pelaksanaan Muswillub dilaksanakan pada Sabtu, 09 Agustus 2025 di Bangkalan. Dan selanjutnya ketentuan dan ketapan untuk pelaksanaannya akan tersurah kepada Pengda Pengda Se-jawa Timur serta yang utama bahwa yang akan menjadi tujuan utama adalah memilih ketua dan pengurus baru Pengwil setelah ketua lamanya mengundurkan diri.



Setidaknya sejak saat ini ketua pengda silahkan mempersiapkan wakilnya untuk hadir dan juga calon calon terbaik di Muswillub di Bangkalan, dimana ketentuan pesertanya adalah peserta utusan (Unsur dari Pengda sebanyak 2 orang), Peserta Peninjau (pengurus P3SI Pengwil Jatim demisioner) dan peserta Undangan (Diundang oleh panitia Muswillub).
Tinggalkan Komentar





Tinggalkan Komentar