Hati Hati, Ring P3SI Dipalsukan & Beredar, Pengurus Akan Tindak Tegas Pelakunya & Bisa Dituntut Pidana Dan Denda Hingga Miliaran

Pengurus P3SI Pusat berhasil mengungkap kasus pemalsuan RING P3SI dan ini tentu sangat meresahkan, pasalnya kasus tersebut ditemukan disaat P3SI Pusat gencar mensosialisakan RING P3SI di seluruh wilayah/daerah di Indonesia. Dari hasil investigasi H Abd. Latief, ketua bidang Organisasi & Keamanan P3SI mengatakan bahwa pelakunya sudah diketahui dan didasarkan bukti yang sudah ada jelas pelakunya sudah melakukan pemalsuan merek dan juga ijin menjual/edar RING P3SI serta pelaku juga mengedarkan RING P3SI Palsu lewat pemesanan langsung Kungmania kepada pelaku. Pelaku pemalsuan RING P3SI dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam KUHP tentang pemalsuan dan penipuan, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya bisa berupa pidana penjara dan denda yang cukup berat (Miliaran).

Tinggalkan Komentar

Ketua Umum P3SI Bersama Pengurus

BANDUNG, agrobisburung.com – Pengurus P3SI Pusat berhasil mengungkap kasus pemalsuan RING P3SI dan ini tentu sangat meresahkan, pasalnya kasus tersebut ditemukan disaat P3SI Pusat gencar mensosialisakan RING P3SI di seluruh wilayah/daerah di Indonesia. Dari hasil investigasi H Abd. Latief, ketua bidang Organisasi & Keamanan P3SI mengatakan bahwa pelakunya sudah diketahui dan didasarkan bukti yang sudah ada jelas pelakunya sudah melakukan pemalsuan merek dan juga ijin menjual/edar RING P3SI serta pelaku juga mengedarkan RING P3SI Palsu lewat pemesanan langsung Kungmania kepada pelaku. Pelaku pemalsuan RING P3SI dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam KUHP tentang pemalsuan dan penipuan, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya bisa berupa pidana penjara dan denda yang cukup berat (Miliaran).
Pengurus P3SI Pusat Siap Menindak Pemalsauan RING P3SI
H Abd. Latief (Tengah) bersama Ketua umum P3SI
H Abd. Latief dengan tegas mengatakan bahwa pelaku sudah mengakui atas perbuatannya dan pelaku juga mengetahui tindakannya melanggar hukum dan ada saksi hukumnya, Pelaku sangat menyesal dan juga siap menyatakan surat pernyataan permohonaan maaf kepada P3SI untuk tidak melakukan tindakan pemalsuan tersebut lagi secara terbuka. Dan dengan surat permohonan maaf ini P3SI akan memberikan tolrenasi bahwa kasus pemalsuan tersebut tidak akan dibawa ke ranah hukum dan akan menjadi peringat terakhir dan keras kepada siapapun pelakuknya jika melakukan tindakan pemalsuan akan dibawa ke ranah hukum . Ini adalah bentuk ketegasan P3SI pusat untuk benar benar mengawal program sosialisasi RING P3SI yang sudah berjalan dan jika nantinya masih ada pelaku pemalsuan RING P3SI lagi maka pelakunya akan dibawah ke ranah hukum dengan sanksi dan juga denda yang sangat sangat berat.
Ketua Umum P3SI Bersama Pengurus
“Tindakan pemalsuan RING P3SI sangat merugikan P3SI Pusat dari segi pemasukan Kas organisasi, pasalnya saat ini P3SI sangat getol mensosialisasikan penggunaan RING P3SI kepada semua peternak perkutut yang ada di P3SI secara nasional. Produk RING P3SI Palsu sudah jelas secara fisik karena jelas tidak sesuai aslinya dan untuk ijin menjual ada kontak pemesanan hanya lewat Pengurus P3SI yang sudah ditunjuk dengan SK Ketua Umum P3SI,” ucap H Abd Latief yang langsung mendapat perintah untuk investigasi pemalsuan dari ketua umum P3SI
P3SI sukses dengan berbagai program unggulannya

RA Mahmud, ketua Penjrian P3SI dan juga Pimpro Sosialisasi Madura Sentra Perkutut Nasional juga ikut angkat bicara, bahwa kungmania di Indoenesia, khususnya yang ada di Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan & Sumenep) untuk berhati hati saat memesan RING P3SI, silahkan berkoordinasi dengan sesama kungmania ataupun kepada pengurus P3SI di tingkat Pengcam & Pengda. Kasus pemalsuan RING P3SI sudah ditemukan di wilayah Madura sehingga kepada Kung Mania bisa selalu berkoordinasi saat memesannya dan yang pasti Penjualan RING P3SI itu satu pintu dilakukan oleh Pengurus P3SI. “Saya sudah koordinasikan dengan semua pengda khususnya di Madura untuk menbantu mengawasi pemesanan dan peredaran RING P3SI di Madura lewat pengda dan juga Pengcam, P3SI tidak sengan segan menindak pelaku pemalsuan RING P3SI, kita (P3SI) sudah berbadan Hukum dan jika kasus ini sudah dibawa ke ranah hukum bisa luar biasa pidana dan denda hukumnya,” jelas RA Mahmud.

RING P3SI 2025 yang asli
Agus Raja Ring, pengrajin ring Nasional yang dipercaya P3SI untuk memproduksi RING P3SI juga mengatakan bahwa pemalsuan ini sangat meresahkan, selain bisa merugikan P3SI dari segi pemasukan juga bisa menganggu sosialisasi penggunaan P3SI secara nasional. Bukti pemalsuan juga jelas secara fisik dari jenis huruf/font yang dipakai sudah tidak sama, apalagi pemasangan logo P3SI tidak prsisi dan kode penomerannya juga tidak benar. “Jelasnya RING P3SI setiap tahun berganti warna dan penomorannya sudah ada kode khusus yang dipakai setiap tahunnya, jadi kalau sudah secara fisik tidak sesuai kungmania perlu curiga dan silahkan laporkan kepara pengurus P3SI,” ujar Agus Raja Ring.
Program Cek RING p3SI di lomba menjadi salah satu bentuk sosialisasi penggunaannya
P3SI Pusat memberikan peringatan keras kepada pelaku pemalsuan RING P3SI untuk segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut, P3SI juga akan terus melakukan pengawasan dan upaya hukum yang nyata kepada pelaku pemalsuan RING P3SI demi kelancara program sosialisasi penggunaan RING P3SI secara  nasional.

Tinggalkan Komentar