H. Abdul Latif Panglima Prosper 1234 Team Bandung : Berorganisasi Harus Mengikuti Aturan, Bukan Kebiasaan !
Dikunjungi kungmania Jawa Barat usai kegiatan Liga Latihan Dinilai (Ladini) P3SI Pengda Garut #1 di lapangan Nagrog, Karangpawitan Kab. Garut, Kamis (9/1/25), H. Abdul Latief menanggapi sejumlah isu-isu dan informasi terbaru seputar lomba burung perkutut di Tanah Air. Diantanya mengenai koordinator juri dan dewan juri, serta mekanisme penugasan juri.

Dikunjungi perwakilan kungmania Jabar dikediamannya










GARUT, agrobisburung.com – Dikunjungi kungmania Jawa Barat usai kegiatan Liga Latihan Dinilai (Ladini) P3SI Pengda Garut #1 di lapangan Nagrog, Karangpawitan Kab. Garut, Kamis (9/1/25), H. Abdul Latief menanggapi sejumlah isu-isu dan informasi terbaru seputar lomba burung perkutut di Tanah Air. Diantanya mengenai koordinator juri dan dewan juri, serta mekanisme penugasan juri.

Pada kesempatan silaturahmi dikediaman Panglima Prosper 1234 ini, kungmamia Jabar yang dipimpin Wowo STP dan Bambang R3 bersama rombongan kungmania Bandung, mengutarakan mengenai perkembangan terkini dunia perkutut, khususnya seputar lomba di wilayah Jabar. Diantaranya, mengenai pengajuan juri yang bertugas yang sesuai aturan dasar/rumah tangga P3SI. Karena selama ini pengajuan penugasan juri berdasarkan kebiasaan. Yaitu, permintaan dari panitia lomba kepada ketua juri yang sudah ditentukan nama-namanya oleh panitia itu sendiri.

Sementara itu, ketua bidang juri P3SI Pengwil Jabar yang dijabat Bambang Maryono lebih mengedepankan rolling (bergiliran) untuk pemerataan jam terbang dan kesejahteraan bersama. Menanggapi hal ini, H. Latif mendukung langkah yang dilakukan ketua juri. Karena memang aturannya soal penugasan juri berikut nama-namanya ditentukan oleh ketua juri. Jadi, panitia hanya sebatas mengajukan berapa jumlah juri yang akan di tugaskan saat konkurs itu di laksanan, itu saja. Keputusan final tetap ditangan ketua juri.
Siapa-siapanya juri tersebut yang akan ditugaskan,
“Panitia lomba boleh saja mengajukan nama-nama juri yang diinginkan berdasarkan kualitas atau kemampuan individu juri agar lomba berlangsung aman dan lancar sesuai harapan. Tetapi pada akhirnya ketua juri yang menentukan. Jadi berorganisasi harus mwngikuti aturan yang sudah di sepakati bersama saat Munas maupun saat Rakernas di laksanakan,jadi bukan karena kebiasaan. Boleh saja unsur kebiasaan itu terus dipakai selagi kebiasaan itu baik dan benar,” jelas H. Latif, saat berbincang santai dikediamannya yang megah dan asri, di Kab. Garut.
H. Latif menambahkan, rolling atau perputaran penugasan juri memang lebih baik diutamakan. Karena akan berdampak positif pada pemerataan kualitas juri kedepannya. “Kalau tidak sekarang mau kapan lagi? Juri yang ditugaskan jangan hanya itu-itu saja. Tapi dengan catatan, juri-juri harus bekerja keras meningkatkan kemampuannya untuk menciptakan lomba yang berkualitas,” tegasnya.
Disinggung juga mengenai ketentuan saat ini yang mengharuskan koordinator dan dewan juri diadakan (per 2 blok]) disetiap lomba di daerah, H. Latif mengatakan jika hal ini ada pengecualian dan jangan dipaksakan. “Kalau soal kordinator dan dewan juri sifatnya fleksibel atau menyesuaikan kondisi dan situasi lombanya atau kesiapan panitia setempat saja. Jika tidak mampu, ya jangan dipaksakan. Karena kondisi di daerah beda-beda peserta lombanya,” ungkapnya,
H. Latif saat ini aktif mengelola peternakan di Prosper 1234 BF yang berlokasi di Jl. Parakanmuncang, Kab. Sumedang. Selain itu juga menjadi ujung tombak sebagai “Panglima Prosper 1234 Team” di arena konkurs nasional lintas blok. Sebagai salah satu tokoh perkutut nasional yang sejak tinggal di Garut aktif membina kungmania pemula di wilayah Garut tersebut dan wilayah jawa barat. Dia juga tercatat dalam kepengurusan dalam organisasi P3SI Pusat sebagai Ketua 2 Bidang Organisasi dan Keamanan. Diam-diam beliau juga sebagai pengusaha di bidang migas (mengelola beberapa POM Bensin), pemotongan ayam dan usaha di bidang lainnya, termasuk persiapan rencana pembuatan wahana tempat rekreasi berikut penginapan wisatawan yang berkunjung ke Garut.
“Alhamdulillah, berkat do’a dari rekan-rekan semuanya pembebasan pembelian tanahnya yang kurang lebih 18 hektare sudah tuntas. Tinggal persiapan pembangunan dari Wahana wisata itu sendiri. Masih tarik nafas dulu dan ngumpulin tenaga untuk persiapan langkah berikutnya. Mohon do’anya saja dari rekan-rekan kungmania,” pungkasnya.
Tinggalkan Komentar





Tinggalkan Komentar