Benarkah PBI Cabang Kabupaten Blitar Lakukan Pelestarian? Ini Buktinya!
AGROBISBURUNG.COM – BLITAR. Komitmen dan konsistensi PBI Cabang Kabupaten Blitar layak diapresiasi. Profesionalisme jajaran pengurus organisasi perburungan di Kota Kelahiran Sang Proklamator itu, sangat laik untuk ditiru. Semua terwujud berkat kepedulian dan kesadaran pengurus atas amanah yang wajib dilaksanakan sesuai AD/ART PBI. Berdasarkan data yang ditunjukkan pada reporter agrobisburung.com, tercatat sebanyak 29 penangkar yang sudah tergabung dalam PBI Cabang Kabupaten Blitar, per tanggal 26 Januari 2020. Para penangkar itu pun sudah memiliki ring silver PBI yang dibuktikan dengan urutan nomor seri ringnya.
“Apa yang dilakukan pengurus harus berlandaskan AD/ART. Segala bentuk kebijakan maupun aktivitas, tentu berdasarkan rumusan dan hasil rapat pengurus. Kita ingin PBI menjadi organisasi yang diperhitungkan dalam tataran pelestarian dan pemberdayaan. Inilah yang akhirnya melahirkan komitmen segenap pengurus,” ujar D. Ainu Rofiq, S.T., M.Si., Ketua PBI Cabang Kabupaten Blitar
Hal senada juga dipaparkan Satya Nova Trilaksana, ST., Wakil Ketua PBI Cab. Kab. Blitar. Kicau mania kawakan yang biasa disapa Sinyo ini, mengaku bangga atas loyalitas pengurus dan anggotanya. Oleh karenanya, apa yang dibutuhkan selalu disikapi cepat bersama pengurus. Apalagi bila kepentingan itu menyangkut pelestarian dan pemberdayaan potensinya. “Pembinaan dan pendampingan pada penangkar adalah kewajiban. Kita harus pro-aktif untuk kepentingan organisasi sekaligus kepentingan bangsa. Apalagi yang dilakukan jajaran pengurus, mendapat dukungan langsung dari Bupati, jajaran DPRD, dan DLH. Meskipun kita belum sempurna, setidaknya kita aktif berinteraksi langsung dengan para penangkar,” ungkap Sinyo yang diamini Pak Nur, sapaan karib sang ketua.
Diakui Simon, bila secara organisasi belum mampu maksimal dalam pembinaan maupun pendampingan pada penangkar. Semua karena banyak keterbatasan organisasi yang masih dicarikan solusinya. Meski demikian, Simon beserta jajaran pengurus, tetap komit dan konsisten untuk berdaya upaya memberikan pelayanan terbaik.
Disisi lain, untuk mendukung implementasi Permen-LHK 20/2018, bidang Humas sudah mendapat mandat langsung dari hasil rapat pengurus. Khususnya untuk melakukan sosialisasi dan membantu pendataan pada pemilik burung. Utamanya jenis burung yang masuk kategori TSL seperti yang diamanatkan dalam Permen-LHK. “Kita sudah jalan dan sudah menuai hasil. Atas kesigapan kita dan berkat dukungan Tim BKSDA, semua berjalan lancar. Pelayanan pun kita lakukan all out untuk membantu dalam pengurusan ijin TSL. Respon masyarakat pun tinggi,” ujar Hendra Novariadi Supiatmoko, salah satu Sie Humas PBI Cab. Kab. Blitar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PBI Cab. Kab. Blitar masih melakukan pendataan dan bantuan pendaftaran TSL. Hal itu terbukti dari upload-an data dan foto di akun facebook salah satu anggota Humas. Pembaca dapat melakukan cross-check di akun fb milik salah satu sie Humas PBI Cab. Kab. Blitar dengan alamat Hendra Adsa Blt. AB-USE
Tinggalkan Komentar