Ketua PBI Pusat Dibanjiri Pertanyaan, Ternyata Begini Jawabannya …
AGROBISBURUNG.COM – SURABAYA. Ketua PBI Pusat, Bapak Bagya Rahmadi, S.H., M.M., bertindak demokratis dalam Munaslub PBI di Surabaya. Acara yang digelar pada 16-17 Januari 2020 itu, bertempat di ruang Dharmawangsa, Singgasana Hotel. Tepatnya saat usai penutupan sidang Munaslub, dirinya membuka kran organisasi. Secara terbuka, peserta Munaslub dipersilahkan memberikan kritik, saran, dan masukan. Saat itu juga, Ketua Umum PBI Pusat memberikan jawaban sebagai komitmennya.
“Organisasi yang baik adalah organisasi yang mengedepankan kepentingan organisasi dan anggotanya sesuai AD/ART. Budaya di PBI sebagai organisasi pelestari yang peduli dan berdaya, harus dibangun suasana demokrasi yang baik dan proporsional. Untuk itu semua jajaran memiliki hak dan kewajiban untuk meningkatkan eksistensi dan kredibilitas organisasinya,” tutur Pak Bagya Rahmadi yang sudah dua periode menjabat Ketua Umum PBI itu.
Dalam kesempatan ini, setidaknya ada 6 peserta Munaslub yang bertanya dan memberi banyak masukan pada jajaran punggawa PBI. Beberapa pertanyaan, usulan, dan masukan itu, setidaknya meliputi urusan : (1) Biaya Latpres; (2) Sumber Dana Organisasi; (3) Mekanisme distribusi ring silver PBI sebagai sumber dana organisasi;
Selanjutnya : (4) Pembinaan bagi penangkar burung endemik dan keabsaan ring silver PBI; (5) Penangkar dijadikan badan usaha organisasi; (6) Adanya aturan ijin edar dan sertifikat bagi penangkar; (7) Teknis pemasangan ring dan unsur konservasi lestari; dan (8) Kebutuhan Pendamping Penangkar. Menanggapi berbagai pertanyaan, usulan, dan kritik peserta Munaslub, dengan bijaksana Ketua Umum PBI Pusat memberikan jawaban satu persatu. Simpulan atas jawaban pak Bagya Rahmadi, dapat dirinci sebagai berikut :
PBI bukan jual ring. Tetapi untuk mendapatkan ring silver PBI, tetap harus mengganti biaya produksi dan biaya pengiriman. PBI sudah mengupaya kedepannya nanti, bahwa ring silver PBI akan diperoleh gratis dengan syarat tertentu. Penangkar memang harus diberi sertifikat PBI karena hal itu sudah menjadi kebutuhan. Apalagi bila penangkar itu secara sah menjadi binaan PBI di masing-masing cabang.
Masalah biaya latpres akan dibawah ke agenda rapat pimpinan. Diingatkan untuk seluruh pengurus PBI, bahwa jangan sekali-kali ingin menjadi ketua cabang karena ingin menggelar lomba. Tapi lakukan konservasi dulu baru pamerkan produk konservasi melalui lomba itu. Pelestarian dan konservasi yang harus diprioritaskan. Saat lomba burung, Ring PBI hanya bisa dengan ring penangkar. Kalo ada ring non PBI, secara aturan sementara di lomba harus didiskualifikasi. Mereka boleh hanya di kelas ring umum saja dan bukan di kelas ring PBI.
Ketua Umum mengakui bila sampai saat ini di PBI ada bidang konservasi, maka harus ditingkatkan kepeduliannya untuk mendukung pelestarian dan konservasi. Konsekuensinya para pimpinan cabang harus bertanggungjawab atas pembinaan penangkaran sekaligus distribusi ring silver PBI. Kedepan, antara pengurus cabang dan penangkarnya harus harmonis dan terjalin komunikasi yang intensif agar lebih bermanfaat. Ketua cabang bertanggung jawab atas binaan penangkar yang ada di wilayah kerjanya.
“PBI berencana menggelar Mega Lomba yang berbasis konservasi setelah Munaslub ini. Harapan saya, jadilah pengurus dan fungsionaris PBI yang bertanggungjawab dan bermartabat. Saya juga ingatkan tentang berlakukan Permen-LHK No.20/2018 untuk dapat diterapkan dalam pelaksanaan lomba burung berkicau. Pengurus PBI harus jemput bola dan membimbing penghobi burung berkicau,” tandas Pak Rahmadi sekaligus menutup seluruh rangkaian Munaslub dengan mengajak berdoa dan foto bersama. AB-USE
Tinggalkan Komentar