Ir Heri Sugiono SH MHum saat bersama Mr Koko (Pengurus PBI Cabang Kabupaten Mojokerto) di suatu acara

 

AGROBISBURUNG.COM – MALANG. Polemik seputar penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen-LHK) Nomor 20 Tahun 2018 kini tampak menuai hasil. Permen-LHK tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi itu, direspon baik oleh jajaran Pelestari Burung Indonesia (PBI) Pengurus Daerah (Pengda) Jawa Timur (Jatim). Meski awalnya, sekitaran bulan September 2018, Permen-LHK ini keberadaannya diprotes kalangan penghobi burung berkicau. Bahkan diantara kicau mania maupun organisasi perburungan, menuding bila Permen-LHK No. 20/2018 bakal menjadi penghalang aktivitas kicau mania. Padahal patut diketahui, bila Permen-LHK juga tidak sekonyong-konyong diberlakukan dan menghambat semua pihak.

Ir Heri Sugiono SH MHum saat bersama Mr Koko (Pengurus PBI Cabang Kabupaten Mojokerto) di suatu acara

Menyikapi hal tersebut dan setelah terjadi koordinasi dengan Ketua PBI Pusat, maka Ketua PBI Pengda Jatim, Ir. Heri Sugiono, S.H., M.Hum., secara tegas menyatakan bila PBI Jatim bakal sejalan dengan kebijakan PBI Pusat. Khususnya seputar implementasi Permen-LHK 20/2018 di komunitas kicau mania Jatim. Meskipun dalam penerapannya nanti, ada berbagai hal yang diminta mantan Ketua KNPI periode 2000-2005 itu. “Namanya aturan tetap harus dijalankan. Semua pengurus cabang sudah saya instruksikan untuk mensosialisasikan. Kita juga sudah menyusun draf untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dengan jajaran BKSDA Jatim. Bagaimana sistemnya nanti, sudah kita agendakan untuk kegiatan Rakerja PBI Jatim akhir tahun ini,” ujar Pak Heri, disela-sela mengamati kontes kicauan Arowana Community Cup II di Lapangan Yon Zipur, Kepanjen – Malang pada Minggu, 8 Desember 2019 kemarin.

Lebih lanjut, mantan Ketua FKPPI (2006-2011) itu, meminta agar pihak BKSDA tetap proporsional dan bertahap dalam melaksanakan aturan hukum. Penertiban harus dilaksanakan bertahap dengan tetap berkoordinasi pada pengurus cabang. Sehingga secara pasti akan tertib dalam mentaati aturan dari Permen-LHK 20/2018. “Hal terpenting, pihak BKSDA tidak arogan ketika melakukan penertiban. Tidak main tangkap dan sita burung milik kicau mania. Saya yakin, para kicau mania pasti tertib. Setidaknya hal itu sudah dilakukan oleh PBI Cabang Kediri yang sudah melakukan pendataan dan pendaftaran bagi kicau mania yang miliki jenis burung langka,” tegas Pak Heri yang sudah menjabat Wakil Ketua Partai Golkar Jatim sejak tahun 1999 hingga sekarang.

Kelas Murai Batu Ring yang selalu Full Gantangan

Pihak BKSDA, lanjut Pak Heri, harus juga bisa pro-aktif dengan PBI maupun kicau mania. Bahkan pihak PBI Pengda Jatim menghimbau agar BKSDA bisa jemput bola. Mekanismenya dapat dikoordinasikan antara BKSDA, PBI Pengda Jatim dan Pengurus Cabang Se-Jatim.  Sehingga penegasan aturan disertai dengan sosialisasi maupun tindakan bertahap yang toleran. “Seandainya BKSDA buka pendaftaran bagi pemilik burung di arena lomba, tentu hal itu akan memudahkan. Selain kicau mania mendapatkan informasi pasti, sekaligus mereka bisa mendaftarkan burung piaraannya agar mendapat kepastian hukum dari BKSDA. Istilahnya BKSDA jemput bola dan itu tentu lebih bagus,” ujar mantan Ketua AMPG Jatim itu dengan mimik wajah serius.

Secara teknis, PBI Pengda Jatim akan menggodok sistem pelaksanaan aturan itu di Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Tentu saja seluruh pengurus PBI Cabang dapat memberikan masukan. Namun, ditegaskan Pak Heri, ada standar dan mekanisme yang bakal dijadikan acuan dalam proses implementasi Permen-LHK itu di Jatim. “Prinsipnya semua pihak akan diuntungkan dan lepedulian dalam pelestarian satwa tetap berjalan,” kilahnya.

Masih menurut Ketua PBI Pengda Jatim, tahapan yang dilakukan di kalangan kicau mania, setidaknya mengikuti mekanisme yang proporsional. Tahap sosialisasi lebih mendalam; Tahap identifikasi dan pendaftaran; Tahap pengurusan ijin penangkaran dan atau pemeliharaan; serta tahap penerbitan izin dan nomor seri masing-masing penangkar dan pemelihara burung. Pak Heri juga menggaris-bawahi, PBI sebagai organisasi perburungan tertua di Indonesia, sudah seharusnya menjadi pioner dan memberi contoh organisasi lainnya. Utamanya para event organizer di perburungan juga harus mulai muncul kepeduliannya. Terkhusus pada jenis satwa burung asli Indonesia.“Harus ada kerjasama agar kepedulian kicau mania lebih fokus dan berkonstribusi nyata pada pelestarian satwa endemis nusantara ini. Kita pasti bisa! Makanya ada salam PBI Lestari,” ucap Pak Heri optimistis sembari menunjukkan bukti di event Arowana Community 2019. AB-USE/end

 

Tinggalkan Komentar